Sabtu, 30 Januari 2016

Tata cara mengenakan pakaian adat pengantin Ampik Salayang dari Kesultanan Sambaliung versi modifikasi

Tata cara menggunakan pakaian adat pengantin "Ampik Salayang" yang dalam bahasa Indonesia artinya kain selembar. Pakaian ini hanya dikenakan oleh para kerabat / bangsawan keturunan Kesultanan Sambaliung saat melangsungkan pernikahan. Pakaian adat pengantin ampik salayang untuk pertama kalinya dikenakan oleh cucu Sultan Alimuddin/Raja Alam yaitu Pangian Bungsu. Pakaian ini mengandung makna filosofi yang kuat dari pertama kali dibuat. Makanya hanya Kesultanan Sambaliung yang memiliki ampik salayang ini. Karena Kesultanan Gunung Tabur punya pakaian adat sendiri yaitu kahar suhung, pangeran diulu dan busana raden yang mirip dengan pakaian jawa. Tidak benar dan salah besar kalau ampik salayang hanya dikenakan untuk perkawinan warga yang bukan keturunan bangsawan seperti yang dikatakan Aji Halida Ayoeb (Liddak) dalam wawancaranya dengan melayu online saat mewakili Berau mengikuti Jambore Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Formal di Samarinda beberapa tahun silam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar